Andi Tenri Walinonong Banjir Dukungan, Ketua BK Ternyata Ikut Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya

  • Bagikan
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, Bahtiar Malla

TERAS, BONE – Dukungan publik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, terus mengalir di tengah isu panas mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 35 anggota dewan, Sabtu (18/10).

Yang menarik, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, Bahtiar Malla, ternyata ikut menandatangani mosi tersebut. Padahal, hingga saat ini Bahtiar mengaku belum menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone.

“Terkait pelanggaran kode etik, saya belum mengetahui di mana letaknya. Saya belum mempelajari lebih jauh apakah yang dilakukan Ketua ini melanggar atau tidak,” ujar Bahtiar Malla

Meski seluruh anggota BK disebut ikut menandatangani mosi tidak percaya, situasi justru berbalik di ruang publik. Di media sosial, dukungan warga terhadap Andi Tenri Walinonong terus berdatangan.

Salah satu pernyataan Andi Tenri Walinonong yang ramai dikutip adalah, “Kebenaran hukum tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak bersuara, tetapi oleh siapa yang paling taat aturan.”

Pernyataan itu memicu gelombang simpati dari masyarakat. Sejumlah netizen membanjiri kolom komentar dengan dukungan moral:

@syahril: “Kalo Bu Dewan berdiri pada kebenaran maka masyarakat pasti akan mendukung dan siap berdiri di belakang.”

@Noerman Noer: “Kami rakyat Bone mendukung Anda.”

@Firajul Syihab: “Menyala Bu Ketua, stay tune.”

@Andi Alam: “Kasih menyala Ketua! Tunjukkan kalau kebenaran itu nyata.”

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Bone terkait tindak lanjut mosi tidak percaya tersebut. Namun, publik Bone tampaknya semakin menaruh simpati terhadap sosok Ketua DPRD yang dikenal tegas dan konsisten itu.

Foto: Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong saat jadi pembicara di Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/10/2025).

Ditengah isu politik lokal, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong justru menunjukkan kiprah positif di tingkat provinsi. Ia mendapat kesempatan menyampaikan pandangan strategis mewakili pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulsel dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan, yang digelar KPK di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga  Peringati Hari Muallaf Sedunia 2025 Digaungkan Pertama Di Makassar

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur inspektorat dari seluruh kabupaten/kota se-Sulsel.

Rakor berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh semangat. Moderator acara dengan hangat mempersilakan Ketua DPRD perempuan yang cantik dan berwibawa dari Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, untuk menyampaikan pandangan strategisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Tenri Walinonong menegaskan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.

“Atas nama DPRD Kabupaten Bone, kami menyampaikan penghargaan kepada KPK yang terus konsisten mengawal agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Andi Tenri Walinonong di hadapan peserta Rakor.

Ia memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, mulai dari keterbatasan fiskal, risiko korupsi di level teknis, hingga rendahnya partisipasi publik dalam pengawasan.

“Keterbatasan ruang fiskal membuat kebijakan belanja harus benar-benar efisien dan berorientasi pada kebutuhan dasar rakyat. Kenaikan PAD tentu penting, tetapi harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Bone memberikan sejumlah saran strategis kepada KPK dan pemerintah daerah, antara lain penguatan sistem pencegahan korupsi melalui optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP), integrasi dengan SIPD, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.

“Kebijakan peningkatan PAD sebaiknya lebih inovatif, tidak semata pajak dan retribusi, tetapi menggali potensi unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM. Kolaborasi eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum harus berjalan sinergis agar setiap kebijakan pembangunan bebas dari praktik KKN,” tegasnya.

Baca Juga  Sidokkes Polres Gowa Gandeng Optik Rizky Makassar Gelar Pemeriksaan Mata Gratis

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan pentingnya komitmen kolektif antar-lembaga dalam pemberantasan korupsi.

“KPK hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga membangun sistem pemerintahan yang tahan terhadap praktik korupsi. Pencegahan harus dimulai dari tata kelola, dari sistem perencanaan dan penganggaran, serta dari keteladanan para pemimpin di daerah,” ujar Johanis Tanak.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita perlu membangun budaya integritas di setiap lini birokrasi. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus bergerak seirama. Digitalisasi, transparansi, dan partisipasi publik menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Rakor yang berlangsung dinamis tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh seluruh peserta, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi, supervisi, dan monitoring sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Semoga Rakor ini menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tutup Andi Tenri Walinonong.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *