Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Jaringan Narkoba, Gerak Misi Desak Evaluasi Total Resnarkoba Polda Sulsel

  • Bagikan

Teras, Makassar – Ketua Lembaga Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Fahmi, angkat bicara terkait maraknya dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian Republik Indonesia dalam jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Polda Sulawesi Selatan. Ia menilai dugaan tersebut merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Fahmi mengaku prihatin atas informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan pimpinan satuan reserse narkoba bersama seorang kepala unit yang diduga menerima setoran dari jaringan narkoba di wilayah Polres Toraja Utara. Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena aparat yang seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan.

“Kami sangat prihatin dan kecewa mendengar banyaknya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba. Aparat seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, namun ironisnya justru diduga terlibat dalam kejahatan yang sangat merugikan,” ujar Fahmi, Senin (23/2).

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, isu keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Bahkan, menurutnya, fenomena tersebut kerap dianggap sebagai rahasia umum karena berulang kali muncul dalam berbagai informasi yang beredar.

Fahmi menilai keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba sangat berbahaya karena mereka memiliki akses, kewenangan, dan pengaruh yang dapat digunakan untuk menutupi tindak kejahatan. Kondisi itu, lanjutnya, berpotensi menghambat proses penyidikan hingga melindungi pelaku, sehingga upaya pemberantasan narkoba menjadi tidak efektif.

Gerak Misi, kata Fahmi, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta mendorong pengungkapan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Ia juga menyinggung dugaan praktik “jual pasal” dan tangkap-lepas yang disebutnya kerap menjadi sorotan publik.

Baca Juga  Kanit PPA Polrestabes Makassar: Bukan Kami Tolak Laporan (IP), Tapi Kami Arahkan di Polda atau di Polres Pinrang

Selain pengawasan, Fahmi mendorong langkah pencegahan melalui pemeriksaan intensif serta restrukturisasi organisasi secara menyeluruh terhadap satuan reserse narkoba di tingkat Polda maupun polres jajaran.

Sebagai bentuk tekanan publik, Fahmi menyatakan pihaknya akan menginisiasi aksi unjuk rasa dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di sejumlah titik strategis untuk mendesak penindakan tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran resnarkoba di Sulawesi Selatan.

Ia juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan untuk menginstruksikan pengawasan internal secara menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap seluruh pimpinan satuan reserse narkoba di wilayah Polda dan polres jajaran di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

“Langkah tegas dan restrukturisasi total diperlukan sebagai upaya penyegaran organisasi serta pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Fahmi.

Penulis: Iwan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *