GOWA – Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memastikan seluruh karyawan perusahaan di Gowa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Jordan Bakery, Kamis (25/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, H.M. Amir Dg. Sila, didampingi anggota Abdul Razak dan Asnawi Syam, Hasmollah, Robi dan Hardi Fuad Rumi. Turut hadir perwakilan Disnaker, Camat Somba Opu, serta Direktur Utama PT Jordan Bakery yang memberikan penjelasan langsung.
Dalam paparannya, Dirut PT Jordan Bakery menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Jika ada karyawan, seperti saudari Azizah, yang masih membutuhkan kontrak kerja, kami persilakan untuk kembali bekerja. Namun, bagi yang lain, silakan mengajukan lamaran baru karena kontrak sebelumnya sudah berakhir,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, apabila terdapat hak-hak normatif yang belum terpenuhi, pihak perusahaan siap berkoordinasi dengan Disnaker.
“Tidak ada sistem yang sempurna. Jika ada kekurangan, Disnaker akan membantu memantau dan menganalisis agar sesuai aturan,” tegasnya.
Rapat sempat berlangsung alot ketika perwakilan aliansi buruh mencoba memperdengarkan rekaman sebagai bukti. Namun pimpinan rapat menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga peradilan.
“Kita ini bukan hakim. Tujuan RDP adalah memediasi agar ada kesepakatan terbaik antara pekerja, perusahaan, dan instansi terkait,” kata Amir Dg. Sila










