Teras, Makassar – Pelayanan PT BFI Finance Indonesia Cabang Makassar menuai sorotan publik. Seorang debitur berinisial DA mengaku mendapat perlakuan tidak ramah dan dipersulit saat beritikad baik untuk melunasi tunggakan kreditnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) di kantor PT BFI Finance yang berlokasi di Jalan Aroepala, Makassar. Ironisnya, kedatangan debitur untuk menyelesaikan kewajiban justru berujung kekecewaan karena tidak mendapat kepastian pelayanan.
DA menuturkan, dirinya bersama keluarga datang langsung ke kantor BFI Finance dengan niat baik untuk melunasi tunggakan. Namun, setibanya di lokasi, mereka hanya dilayani oleh petugas keamanan dan tidak dipertemukan dengan pihak yang berwenang.
“Kami dipingpong. Security bilang pihak collection, Pak Zul, tidak ada di tempat. Tapi tidak ada alternatif lain, tidak ada staf yang mau menemui kami,” ujar DA kepada awak media.
Ia mengaku telah menunggu cukup lama di kantor tersebut tanpa kejelasan. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada komunikasi lanjutan, serta tidak ada solusi yang ditawarkan pihak perusahaan.
“Kendaraan kami ditarik dengan sangat cepat. Tapi saat kami datang untuk melunasi, justru seperti dihindari. Ini pelayanan yang tidak manusiawi dan sangat mengecewakan,” tegasnya.
DA juga menilai perlakuan tersebut bertolak belakang dengan moto BFI Finance, “Selalu Ada Jalan Bersama”, yang menurutnya tidak tercermin dalam praktik pelayanan di lapangan.
Menanggapi keluhan itu, Zul, selaku Supervisor Collection BFI Finance Cabang Makassar, menyatakan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan sistem dan prosedur internal perusahaan.
“Secara sistem, tindakan anggota kami sudah sesuai prosedur. Namun kami akui, dalam hal penyampaian dan pendekatan kepada debitur mungkin kurang tepat sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Zul.
Sementara itu, Febrian, selaku Manager Aset PT BFI Finance Indonesia Cabang Makassar, menegaskan bahwa unit kendaraan milik debitur tidak berada dalam proses pelelangan dan masih diamankan oleh perusahaan.
“Unit kendaraan ada di gudang BFI sebagai tempat penyimpanan sementara, bukan di gudang lelang. Unit kami tahan karena debitur menyampaikan niat untuk melakukan pelunasan,” jelasnya.
Menurut Febrian, proses penyelesaian kredit hanya tinggal menunggu tahapan administrasi dan pembukaan sistem pembayaran. Pihak manajemen, kata dia, telah menyampaikan kepada debitur bahwa pelunasan dijadwalkan pada Sabtu (31/1/2026) pukul 11.00 WITA.
“Kami menunggu proses persetujuan dan transfer. Dari manajemen sudah ada konfirmasi bahwa pembayaran akan dilakukan besok,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya pelayanan yang tegas namun tetap humanis di sektor pembiayaan. Sebagai perusahaan terbuka, PT BFI Finance Indonesia dituntut tidak hanya patuh pada sistem internal, tetapi juga menjunjung tinggi etika, transparansi, dan komunikasi yang adil terhadap debiturnya.
Febrian menambahkan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga, serta penarikan unit yang disebut tidak dilakukan secara paksa.
“Namun kami sebagai manajemen PT BFI Finance Indonesia Cabang Makassar akan terus melakukan perbaikan, baik dari sisi pelayanan maupun sistem yang berjalan saat ini,” tutupnya.










