Pelayanan BPN Kota Makassar Disorot Warga, Antrian Panjang hingga Sertifikat Tak Kunjung Terbit

  • Bagikan

TERAS, MAKASSAR – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Makassar yang berlokasi di Jalan A.P. Pettarani menjadi sorotan masyarakat terkait buruknya kualitas pelayanan publik, Rabu (24/12/2025). Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan pertanahan yang dinilai tidak maksimal, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga proses penerbitan sertifikat tanah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa masyarakat yang hendak mengurus administrasi pertanahan, baik pembuatan sertifikat maupun peralihan hak, sering kali tidak mendapatkan kejelasan pelayanan. Menurutnya, pegawai kerap memberikan alasan yang tidak jelas dan saling melempar tanggung jawab, sehingga masyarakat merasa dipingpong dari satu petugas ke petugas lain.

“Alasannya selalu berubah-ubah. Kadang dibilang bukan bagian mereka, disuruh ke petugas lain. Bahkan ada pegawai berinisial I yang mengatakan server aplikasi bermasalah,” ujarnya.

Ia mempertanyakan sikap pihak kantor yang tidak memberikan pengumuman resmi kepada masyarakat apabila sistem atau aplikasi sedang mengalami gangguan. Akibatnya, warga tetap datang dan harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian pelayanan.

“Kalau memang server bermasalah, kenapa tidak diumumkan saja? Supaya masyarakat tidak datang dan antre berjam-jam,” tambahnya.

Upaya untuk meminta klarifikasi dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ardi Virly Rachman, juga tidak membuahkan hasil. Wartawan tidak dapat menemui yang bersangkutan karena pihak keamanan kantor tidak mengizinkan pertemuan untuk wawancara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar terkait keluhan pelayanan tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku sudah hampir satu tahun menunggu penerbitan sertifikat tanah namun hingga kini belum juga diterima.

“Dari ambil nomor antrean saja sudah bermasalah, apalagi pelayanan lainnya. Sertifikat kami dijanjikan terus, tapi sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Modus Oknum Debt Collector Berujung Laporan Polisi

Masyarakat berharap Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar ATR/BPN segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan. Mereka menilai slogan yang terpampang di dinding kantor, ‘Kerja Cepat, Kerja Keras, dan Kerja Berintegritas’, tidak mencerminkan kondisi pelayanan yang mereka rasakan.

Selain itu, warga juga mengeluhkan lamanya waktu tunggu hanya untuk mendapatkan surat tanda terima. Beberapa di antaranya harus menunggu hingga tiga jam, yang dinilai sangat tidak masuk akal untuk pelayanan dasar.

Atas kondisi tersebut, masyarakat juga meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan agar segera turun tangan membenahi sistem pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Makassar, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga proses pemberian bukti tanda terima.

“Untuk sekadar surat tanda terima saja butuh waktu dua sampai tiga jam. Ini sangat tidak masuk akal bagi pelayanan publik,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *