Heboh! Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Diduga Dipakai Kegiatan Pemda Gowa, Bukan untuk Pasien

  • Bagikan

Teras, Gowa – Dugaan penyalahgunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa kembali memantik perhatian. Pasalnya dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi dana jasa layanan JKN, muncul informasi mengenai aliran dana yang disebut digunakan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Gowa, Minggu (14/6/2026).

Perkara ini menyeret perhatian masyarakat karena dana JKN sejatinya diperuntukkan bagi pelayanan pasien serta jasa layanan tenaga kesehatan di rumah sakit. Namun dalam persidangan terungkap adanya dana sebesar Rp50 juta yang disebut sempat berada dalam penguasaan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.

Informasi tersebut mencuat setelah jaksa menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang dugaan korupsi dana jasa layanan JKN RSUD Syekh Yusuf periode 2018 hingga 2023 di Pengadilan Tipikor Makassar.

Kepada wartawan, Kamsina membenarkan uang tersebut pernah berada padanya. Meski begitu, ia menyebut dana itu hanya dititip dan siap dikembalikan sewaktu-waktu bila diperlukan. Pernyataan itu kemudian memicu pertanyaan publik terkait mekanisme penggunaan dana JKN yang seharusnya tidak dipakai di luar kebutuhan pelayanan kesehatan.

Kasus dugaan korupsi dana JKN RSUD Syekh Yusuf sendiri telah ditangani Kejaksaan Negeri Gowa sejak tahun lalu. Penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana jasa layanan JKN dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Kejari Gowa menyebut penyidikan dilakukan setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana jasa layanan rumah sakit yang bersumber dari pembayaran BPJS Kesehatan. Dana tersebut semestinya dialokasikan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit dan jasa tenaga medis.

Munculnya dugaan penggunaan dana untuk kegiatan pemerintah daerah membuat polemik kasus ini semakin meluas. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran dana serta memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau menerima penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga  Korban Ketiga Rencananya Akan di Evakuasi Lewat Helikopter Karena Medan Yang Cukup Terjal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *