Tiga Pimpinan DPRD Gowa Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Tegaskan Komitmen Pengawasan

  • Bagikan
IMG-20260619-WA0272
IMG-20260619-WA0270
IMG-20260619-WA0256

Teras, Gowa – Tiga Pimpinan DPRD Gowa mengikuti rapat pendalaman Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang digelar di Kantor DPRD Gowa, Jumat (19/6/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam mengumpulkan keterangan, dokumen, dan informasi dari berbagai pihak terkait sejumlah objek hak angket yang saat ini tengah didalami.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, didampingi Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus dan Sekretaris Pansus Andi Lukman Naba.

Tiga Pimpinan tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah dan Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Tino Dg Mawangi. Turut hadir para ketua fraksi dan ketua komisi DPRD Gowa sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Dalam agenda pendalaman tersebut, pansus menghadirkan sejumlah saksi dan pihak terkait yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi hak angket.

Di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, unsur Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Tahun Anggaran 2025, pihak penyedia, serta sejumlah pihak lainnya yang dimintai keterangan dan klarifikasi.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, mengatakan bahwa rapat pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh terhadap berbagai persoalan yang menjadi objek penyelidikan pansus.

Menurutnya, seluruh keterangan yang disampaikan para saksi akan menjadi bahan kajian dan pendalaman sebelum pansus menyusun kesimpulan serta rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada DPRD Gowa.

“Pansus bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap informasi dan dokumen yang diperoleh akan ditelaah secara objektif untuk memastikan proses hak angket berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Rizaldi Tegaskan 3 Pilar Statistik untuk Masa Depan Gowa di Hari Otoda

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurut Hasrul, rapat pendalaman yang dilaksanakan pansus merupakan bagian dari komitmen DPRD Gowa untuk memperoleh informasi yang komprehensif dari berbagai pihak sebelum mengambil kesimpulan atas materi yang sedang didalami.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Karena itu, setiap keterangan yang disampaikan dalam rapat pansus menjadi bagian penting dalam memperkuat proses pengawasan yang dilakukan lembaga,” kata Hasrul.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai sesi tanya jawab dan klarifikasi dari para saksi yang hadir. Pansus juga menerima sejumlah dokumen dan informasi tambahan yang akan menjadi bahan telaah dalam tahapan berikutnya.

Pansus Hak Angket DPRD Gowa dijadwalkan masih akan melanjutkan rapat pendalaman dan pemanggilan sejumlah saksi lainnya guna melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan.

Hasil dari seluruh rangkaian kerja pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk laporan dan rekomendasi untuk dibahas dalam forum DPRD Gowa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *