TERAS, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terkait aspirasi masyarakat mengenai kualitas pengaspalan jalan di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Senin (26/1/2026).
RDP dipimpin oleh Andi Lukman Dg. Naba dan didampingi Syaharuddin Daeng Mone, serta dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gowa. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat dataran tinggi Tompobulu yang disampaikan melalui LSM, terkait dugaan pengerjaan pengaspalan jalan yang tidak sesuai standar di dua lokasi, yakni Kelurahan Cikoro dan Kelurahan Malakaji.
Dalam rapat tersebut, sejumlah LSM menyampaikan temuan di lapangan serta keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan pengaspalan jalan yang dinilai belum memenuhi harapan. Aspirasi tersebut meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa serta pihak pelaksana kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Gowa menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi III DPRD Gowa juga mendorong Dinas terkait bersama konsultan pengawas untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan evaluasi teknis. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, DPRD Kabupaten Gowa akan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan lembaga dan ketentuan hukum yang berlaku.
RDP ini turut dihadiri oleh perwakilan LSM Perak, LSM Kompak, LSM Inakor dan LSM BasMi. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa, hadir Kepala Bidang PUPR dan Sekretaris Dinas PUPR, serta satu orang perwakilan konsultan pengawas.
DPRD Kabupaten Gowa menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dan pihak kontraktor dalam RDP tersebut. Pimpinan rapat menegaskan bahwa pada pelaksanaan RDP lanjutan, kehadiran pihak-pihak terkait menjadi keharusan. Apabila kembali tidak hadir, DPRD Kabupaten Gowa akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan lembaga.
DPRD Kabupaten Gowa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa.
Reporter : Tahar










