add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Kepemimpinan yang Menyatu dengan Alam: Kearifan Gowa sebagai Kompas Moral Pemimpin appeared first on Teraskota.info.
]]>Tradisi Gowa mengenal kisah Tumanurung, sosok yang diyakini hadir sebagai awal lahirnya kepemimpinan kerajaan. Dalam pandangan budaya masyarakat Gowa, kehadiran Tumanurung bukan sekadar cerita sejarah, melainkan simbol bahwa kepemimpinan memiliki dimensi moral dan spiritual. Amanah memimpin dipandang sebagai titipan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada Tuhan dan kepada rakyat.
Warisan intelektual leluhur juga tercermin dalam Lontara’ Kutika dan Pananrang. Melalui pengetahuan tersebut, masyarakat membaca pergantian musim, arah angin, posisi bintang, hingga tanda-tanda alam sebagai pedoman dalam pelayaran, pertanian, dan berbagai aktivitas kehidupan. Alam bukan diposisikan untuk disembah, melainkan dipahami sebagai ciptaan Allah yang mengandung pelajaran bagi manusia yang mau berpikir dan mengambil hikmah.
Karena itu, seorang pemimpin pada masa lalu senantiasa menjaga laku hidupnya. Ia menjaga kejujuran, kesabaran, keikhlasan, kedisiplinan, dan pengendalian diri. Berbagai tirakat yang dikenal dalam tradisi Nusantara dipahami sebagai ikhtiar membentuk karakter, membersihkan hati, serta mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Tujuannya bukan mengejar kesaktian, tetapi membangun integritas agar setiap keputusan lahir dari hati yang bersih dan pikiran yang jernih.
Dalam perspektif tersebut, pemimpin yang mampu menyelaraskan dirinya dengan nilai-nilai kebaikan akan lebih peka terhadap keadaan rakyat, lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, dan lebih rendah hati dalam menggunakan kekuasaan.
Umat Islam meyakini bahwa Allah SWT mencintai hamba yang jujur, amanah, sabar, dan bertakwa. Karena itu, seorang pemimpin hendaknya senantiasa memperbaiki dirinya, memperbanyak doa, dan berikhtiar dengan sungguh-sungguh, sembari menyadari bahwa keberhasilan dan pertolongan sejati datang atas izin Allah SWT.
Sebaliknya, ketika kepemimpinan dipenuhi kepentingan pribadi, ketidakjujuran, penyalahgunaan amanah, serta mengabaikan etika dan moral hingga melakukan perbuatan-perbuatan tercela, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik pribadi, melainkan arah kepemimpinan itu sendiri.
Pertanyaan yang patut direnungkan, “Kemana hendak dibawa sebuah pemerintahan apabila pemimpinnya kehilangan kompas moral?”
Kepemimpinan yang kehilangan etika akan kehilangan kepercayaan. Kepemimpinan yang kehilangan integritas akan kehilangan legitimasi. Dan ketika moral tidak lagi menjadi pijakan, kebijakan publik berisiko menjauh dari rasa keadilan dan kepentingan rakyat. Dalam pandangan budaya Gowa, pemimpin yang kehilangan marwah akan semakin jauh dari nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi sumber kekuatan dan kewibawaannya.
Oleh sebab itu, budaya tidak boleh dipandang hanya sebagai warisan masa lalu. Budaya harus menjadi instrumen kontrol sosial dan kontrol moral terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Nilai-nilai luhur seperti siri’ na pacce, kejujuran, amanah, gotong royong, serta penghormatan terhadap keseimbangan alam perlu terus dihidupkan sebagai fondasi kebijakan publik.
Kepemimpinan yang besar bukan hanya mampu membangun gedung, jalan, atau infrastruktur. Kepemimpinan yang besar adalah kepemimpinan yang mampu membangun kepercayaan, menjaga marwah, merawat budaya, memelihara harmoni dengan alam, dan selalu menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Jika pemimpin memiliki hati yang bersih, niat yang ikhlas, akhlak yang baik, serta kesungguhan dalam melayani rakyat, maka ia akan lebih siap menerima hikmah, petunjuk, dan kekuatan untuk memimpin dengan adil. Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan bukan hanya diukur dari capaian pembangunan, tetapi juga dari keberkahan yang dirasakan oleh masyarakat melalui hadirnya keadilan, kesejahteraan, dan ketenteraman.
The post Kepemimpinan yang Menyatu dengan Alam: Kearifan Gowa sebagai Kompas Moral Pemimpin appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Hiyar Abdi Hamzah Daeng Nuntung: Dugaan Pungli Pelantikan Kepala Sekolah Harus Diusut, Jika Terbukti Wajib Dianulir appeared first on Teraskota.info.
]]>
Teras, Makassar – Pemerhati Kebijakan Publik dan Budaya sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Nurkarya Tidung Makassar, Hiyar Abdi Hamzah Daeng Nuntung, S.E., M.M., meminta DPRD Kota Makassar, khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan, untuk mengawal secara serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan 369 kepala sekolah SD dan SMP yang dilakukan Wali Kota Makassar di Lapangan Karebosi pada 23 Juni 2026.
Menurut Hiyar, apabila dugaan pungutan liar yang belakangan mencuat benar-benar terbukti melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum, maka pelantikan tersebut patut dievaluasi bahkan dapat dianulir karena berpotensi menimbulkan cacat administrasi maupun cacat hukum.
“Komisi D DPRD Kota Makassar harus menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Jika ditemukan adanya praktik pungutan liar atau penyimpangan dalam proses seleksi maupun pelantikan kepala sekolah, maka hasil pelantikan tersebut harus ditinjau kembali. Apabila terbukti melanggar ketentuan, pelantikan wajib dianulir agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh praktik yang mencederai prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Hiyar.
Ia menilai dunia pendidikan harus dijauhkan dari praktik transaksional karena jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Selain itu, Hiyar meminta Komisi D DPRD Kota Makassar segera mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menginventarisasi seluruh sekolah berprestasi yang kepala sekolahnya dimutasi maupun dinonaktifkan (nonjob). Hasil inventarisasi tersebut diharapkan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kota Makassar agar kepala sekolah yang memiliki rekam jejak prestasi dan dimutasi atau dinonaktifkan tanpa dasar yang objektif dapat dikembalikan pada jabatan dan sekolah asalnya demi menjaga keberlanjutan program pendidikan.
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada kepala sekolah yang berhasil membawa sekolahnya meraih atau sedang mengikuti penilaian Program Adiwiyata Nasional maupun Adiwiyata Mandiri. Mutasi atau penonaktifan terhadap kepala sekolah berprestasi dapat menghambat keberlanjutan program, memengaruhi proses penilaian, serta berpotensi menghilangkan capaian yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Kepala sekolah yang memiliki prestasi, terutama yang sedang membawa sekolah mengikuti penilaian Adiwiyata Nasional maupun Adiwiyata Mandiri, sepatutnya dipertahankan pada sekolahnya. Apabila terdapat kepala sekolah berprestasi yang dimutasi atau dinonaktifkan tanpa dasar yang objektif dan terukur, maka Pemerintah Kota Makassar perlu mengembalikan serta mengangkat kembali yang bersangkutan pada sekolah asalnya demi menjaga kesinambungan program, prestasi sekolah, dan kepentingan peserta didik,” ujar Hiyar.
Menurutnya, penghargaan terhadap kepala sekolah berprestasi merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi. Prestasi, integritas, kompetensi, dan rekam jejak kinerja harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan mutasi maupun pengangkatan kepala sekolah.
Hiyar berharap Wali Kota Makassar mengevaluasi kembali kebijakan pelantikan tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun penyimpangan prosedur, sekaligus memberikan perlindungan kepada kepala sekolah berprestasi agar kualitas pendidikan Kota Makassar tetap terjaga.
“Tujuan utama kebijakan pendidikan adalah menjaga mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, setiap keputusan mutasi maupun pengangkatan kepala sekolah harus mengedepankan integritas, profesionalisme, prestasi, dan kepentingan peserta didik. Bagi kepala sekolah yang terbukti berprestasi dan telah memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan sekolah, khususnya yang sedang mengantarkan sekolah meraih prestasi tingkat nasional, sudah selayaknya dikembalikan dan diangkat kembali pada sekolah tersebut apabila sebelumnya dimutasi atau dinonaktifkan tanpa alasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Hiyar.
The post Hiyar Abdi Hamzah Daeng Nuntung: Dugaan Pungli Pelantikan Kepala Sekolah Harus Diusut, Jika Terbukti Wajib Dianulir appeared first on Teraskota.info.
]]>The post INDONESIA: Antara Hujan, Waktu, dan Kesadaran Bernegara appeared first on Teraskota.info.
]]>Daeng Nuntung
Sore ini saya menikmati secangkir kopi hitam tanpa gula. Langit Kota Makassar dan sekitarnya masih menyisakan awan tebal sejak malam hari.
Hujan turun hampir tanpa jeda, meninggalkan genangan air di jalan-jalan, di lorong-lorong kampung, bahkan di halaman rumah warga.
Aktivitas melambat, orang menunggu reda, dan alam seakan mengajak kita berhenti sejenak untuk merenung.
Dalam keheningan hujan, saya memikirkan Indonesia.
Negeri ini sesungguhnya tidak membutuhkan “orang kuat” yang mendominasi, tetapi membutuhkan sistem yang kuat. Negara modern berdiri bukan karena figur yang mengendalikan segalanya, melainkan karena aturan yang berjalan, hukum yang bekerja, dan pemerintahan yang transparan. Ketika sistem sehat, siapa pun pemimpinnya tetap dapat menjalankan amanah dengan baik. Namun bila sistem lemah, sehebat apa pun sosoknya, negara akan mudah goyah.
Indonesia memerlukan pemerintahan yang efektif dengan masyarakat sipil yang kuat. Civil society bukan lawan negara, melainkan penyeimbang.
Ia menjadi pengingat ketika kekuasaan berlebihan, dan menjadi pendukung ketika kebijakan berpihak pada rakyat. Negara yang sehat adalah negara yang tidak takut dikritik, sebab kritik adalah bagian dari perawatan demokrasi.
Saya teringat filosofi seorang prajurit : ia tahu kapan harus maju bertempur, dan tahu kapan harus pulang memberi ruang bagi generasi baru. Kekuasaan pun demikian.
Jabatan bukan milik pribadi, melainkan amanah. Tidak ada kepemimpinan yang abadi, yang abadi hanyalah tanggung jawab kepada bangsa dan kepada Allah SWT.
Hujan hari ini seakan membawa pesan.
Genangan air mengingatkan kita bahwa setiap kelalaian akan tampak ketika ujian datang.
Drainase yang kurang, perencanaan yang tidak matang, atau kebijakan yang tidak berpihak, semuanya terlihat ketika alam berbicara.
Tetapi hujan juga membawa harapan.
Sesudah hujan, tanah menjadi subur, udara bersih, dan kehidupan tumbuh kembali.
Inilah makna yang sering kita lupakan: kesulitan adalah proses pemurnian. Bangsa pun demikian. Kritik, perbedaan pendapat, bahkan kegaduhan politik jika dihadapi dengan kebijaksanaan akan melahirkan kedewasaan bernegara.
Hari ini adalah Jumat terakhir sebelum berpuasa, Tak lama lagi kita memasuki bulan suci Ramadan. Waktu berjalan cepat, dan Ramadan selalu mengajarkan satu hal : pengendalian diri.
Puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi menahan ego, menahan keinginan menguasai, dan menahan nafsu kekuasaan.
Indonesia akan maju bukan karena satu figur, melainkan karena kesadaran bersama: pemimpin yang amanah, rakyat yang peduli, hukum yang adil, dan sistem yang transparan.
Negara yang kuat bukan negara yang ditopang ketakutan, tetapi yang dibangun dengan kepercayaan.
Seperti hujan sore ini, kita percaya bahwa setelahnya akan ada cerah. Sebab janji Allah SWT selalu benar setelah kesulitan, akan ada kemudahan.
Maka tugas kita bukan mencari siapa yang paling kuat, melainkan memastikan yang paling benarlah yang berjalan.
Indonesia tidak sedang menunggu seorang penyelamat.
Indonesia sedang menunggu kesadaran kita semua.
The post INDONESIA: Antara Hujan, Waktu, dan Kesadaran Bernegara appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Tragedi Ngada: Ketika Kebijakan Publik Gagal Membaca Jeritan Anak appeared first on Teraskota.info.
]]>Tragedi yang menimpa seorang anak sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pulpen, adalah luka kemanusiaan yang terlalu dalam untuk sekadar disebut sebagai peristiwa individual.
Ini bukan semata kisah duka sebuah keluarga miskin, melainkan potret telanjang kegagalan kebijakan publik dalam membaca jeritan anak-anak bangsa. Sebuah tragedi yang seharusnya tidak pernah terjadi di negara yang mengklaim pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara.
Kita kerap membanggakan konstitusi, regulasi, dan berbagai program perlindungan anak. Namun realitas di lapangan kembali menampar kesadaran kolektif kita: ada jurang yang lebar antara kebijakan di atas kertas dan kehidupan nyata di pelosok negeri. Anak itu tidak mati karena ketiadaan buku dan pulpen semata, melainkan karena runtuhnya harapan, rasa malu, tekanan psikologis, dan absennya kehadiran negara pada saat paling genting dalam hidupnya.
Pemerintah sering menyebut pendidikan dasar sebagai pendidikan gratis. Namun di banyak daerah, “gratis” hanyalah slogan. Biaya buku, alat tulis, seragam, iuran sekolah, hingga kebutuhan penunjang lain tetap menjadi beban berat bagi keluarga miskin. Kebijakan pendidikan kita terlalu sering berhenti pada angka partisipasi dan laporan administratif, tanpa menyentuh dimensi psikologis dan sosial anak-anak dari keluarga rentan.
Seorang anak SD yang tidak mampu membeli buku dan pulpen seharusnya tidak dibiarkan merasa sendiri, apalagi merasa gagal. Di sinilah kita melihat betapa kebijakan publik gagal membaca tanda-tanda krisis sejak dini. Tidak ada sistem deteksi sosial yang bekerja. Tidak ada mekanisme empati yang terbangun secara institusional di sekolah, desa, maupun pemerintah daerah.
Dalam logika birokrasi, anak sering direduksi menjadi angka: angka kemiskinan, angka putus sekolah, angka bantuan sosial. Padahal anak adalah manusia utuh dengan perasaan, rasa takut, rasa malu, dan harga diri. Tragedi Ngada menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya memanusiakan anak dalam kebijakan publiknya.
Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang yang secara tidak langsung melahirkan tekanan psikologis. Guru bukan hanya pengajar kurikulum, tetapi juga penjaga nurani. Namun guru pun sering dibiarkan bekerja sendiri tanpa dukungan sistem kesejahteraan sosial yang kuat. Ketika satu anak terjatuh sedalam ini, sesungguhnya banyak mata yang lalai melihat, dan banyak tangan yang gagal menjangkau.
Kehadiran negara tidak boleh bersifat simbolik dan reaktif, muncul hanya setelah tragedi terjadi. Pemerintah pusat harus memastikan bahwa kebijakan pendidikan dan perlindungan anak benar-benar menyentuh kebutuhan paling dasar, termasuk alat belajar. Anggaran negara harus dibaca dengan perspektif empati, bukan sekadar efisiensi.
Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena kemiskinan ekstrem. Data kemiskinan harus hidup, diverifikasi, dan ditindaklanjuti, bukan sekadar laporan tahunan. Dinas pendidikan, dinas sosial, dan sekolah harus bekerja dalam satu ekosistem kepedulian.
Lebih dari itu, desa sebagai unit pemerintahan terdekat dengan warga seharusnya menjadi benteng pertama perlindungan anak. Dana desa tidak boleh hanya dihabiskan pada proyek fisik, tetapi juga diarahkan untuk menjamin kebutuhan dasar anak-anak miskin: alat tulis, seragam, makanan bergizi, serta pendampingan psikososial. Kepala desa, guru, tokoh adat, dan tokoh agama harus menjadi mata dan telinga negara di tingkat paling bawah.
Sebagai bangsa yang hidup dalam ikatan budaya timur, kita memahami betapa rasa malu bisa menjadi beban psikologis yang sangat berat, terutama bagi anak-anak. Budaya kita mengajarkan harga diri, tetapi ketika kemiskinan bertemu dengan tuntutan sosial tanpa empati, rasa malu itu bisa berubah menjadi luka yang mematikan.
Kebijakan publik kita sering gagal membaca dimensi budaya ini. Bantuan sosial yang tidak sensitif, sistem sekolah yang kaku, dan masyarakat yang mulai kehilangan solidaritas, semuanya berkontribusi pada tragedi seperti di Ngada. Ini alarm keras bahwa pembangunan tidak cukup hanya berbicara angka pertumbuhan, tetapi juga harus menumbuhkan welas asih.
Tragedi Ngada tidak boleh berlalu sebagai berita harian yang segera dilupakan. Ia harus menjadi cermin besar bagi negara: apakah kita sungguh hadir untuk anak-anak kita, atau hanya sibuk mengelola laporan keberhasilan? Setiap anak yang kehilangan harapan adalah kegagalan kolektif kita sebagai bangsa.
Negara yang besar bukan hanya diukur dari kekuatan ekonominya, tetapi dari kemampuannya melindungi yang paling lemah. Anak-anak adalah masa depan, dan ketika satu anak merasa tidak lagi layak hidup hanya karena selembar buku dan pulpen, maka ada sesuatu yang sangat keliru dalam cara kita bernegara.
Sudah saatnya pemerintah pusat, daerah, dan desa benar-benar hadir bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam tindakan nyata. Hadir dengan empati, hadir dengan kebijakan yang membumi, dan hadir sebelum jeritan anak berubah menjadi tragedi yang tak termaafkan.
The post Tragedi Ngada: Ketika Kebijakan Publik Gagal Membaca Jeritan Anak appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Zohran Kwame Mamdani dan Pelajaran Multikultural dari New York untuk Indonesia appeared first on Teraskota.info.
]]>Pelantikan dan pengambilan sumpah Zohran Kwame Mamdani sebagai Wali Kota New York ke-112 pada 1 Januari 2026 menandai sebuah peristiwa penting dalam sejarah politik Amerika Serikat. Bukan hanya karena ia tergolong muda dan berasal dari latar belakang multikultural yang kuat, tetapi juga karena proses demokrasi yang mengantarkannya ke tampuk kepemimpinan kota global tersebut berlangsung secara konstitusional, terbuka, dan bermartabat. Sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Jaksa Agung menjadi simbol kuat bahwa supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan tetap menjadi fondasi utama demokrasi modern.
Zohran Kwame Mamdani, yang lahir pada 18 Oktober 1991, bukan figur instan. Rekam jejaknya sebagai anggota Majelis Negara Bagian New York dari Distrik ke-36 di Queens selama periode 2021-2025 menunjukkan konsistensi perjuangan politik berbasis keadilan sosial, keberpihakan pada masyarakat akar rumput, serta keberanian menyuarakan nilai-nilai kesetaraan. Afiliasinya dengan Partai Demokrat dan Sosialis Demokrat Amerika mencerminkan orientasi politik yang menempatkan kesejahteraan publik, akses layanan dasar, dan perlindungan kelompok rentan sebagai agenda utama.
Kemenangan Mamdani pada pemilihan 5 November 2025 sekaligus menegaskan bahwa masyarakat New York adalah sebuah kota dengan tingkat keberagaman tertinggi di dunia yang telah matang dalam memaknai demokrasi. Identitas etnis, latar belakang budaya, maupun pandangan politik tidak lagi menjadi penghalang utama selama seorang kandidat mampu menawarkan gagasan, integritas, dan keberpihakan nyata kepada rakyat. Inilah demokrasi substantif yang patut diapresiasi.
Pelantikan ini juga memperlihatkan wajah demokrasi yang dewasa: peralihan kekuasaan berjalan damai, institusi negara berfungsi sesuai peran, dan hukum berdiri di atas semua kepentingan. Jaksa Agung yang memandu sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan pesan simbolik bahwa kekuasaan politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Sebuah pesan yang relevan untuk semua negara demokratis, termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia, peristiwa ini mengandung pelajaran penting tentang nilai-nilai multikulturalisme. New York adalah miniatur dunia, sebagaimana Indonesia adalah miniatur peradaban. Perbedaan suku, agama, ras, dan pandangan hidup tidak dipertentangkan, melainkan dirajut menjadi kekuatan kolektif. Kepemimpinan Mamdani menjadi bukti bahwa keberagaman bukan ancaman bagi stabilitas, justru menjadi modal sosial yang memperkaya kebijakan publik.
Indonesia sebagai bangsa majemuk sesungguhnya memiliki fondasi yang sama kuatnya melalui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, tantangan kita sering kali terletak pada praktik: masih adanya politik identitas yang sempit, polarisasi sosial, dan kecenderungan memanfaatkan perbedaan sebagai alat mobilisasi kekuasaan. Dari New York, kita belajar bahwa demokrasi yang sehat justru tumbuh ketika perbedaan dikelola dengan adil, bukan dieksploitasi.
Selain itu, keberhasilan Mamdani juga menunjukkan pentingnya regenerasi kepemimpinan. Anak muda dengan gagasan segar, keberanian moral, dan kedekatan dengan realitas sosial mampu memperoleh kepercayaan publik jika diberi ruang yang adil. Ini menjadi refleksi bagi Indonesia agar terus membuka ruang partisipasi politik yang luas bagi generasi muda, tanpa diskriminasi latar belakang.
Pada akhirnya, pelantikan Zohran Kwame Mamdani bukan hanya peristiwa lokal Amerika Serikat, melainkan cermin global tentang arah demokrasi modern, inklusif, berbasis hukum, dan menghargai keberagaman. Apresiasi patut diberikan atas proses demokrasi yang telah berlangsung, sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan komitmen etis untuk melayani seluruh warga tanpa kecuali.
Indonesia dapat belajar banyak dari peristiwa ini, bahwa persatuan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari keadilan dan kepemimpinan sejati tumbuh bukan dari identitas sempit, tetapi dari keberanian merangkul semua perbedaan demi kepentingan bersama.
The post Zohran Kwame Mamdani dan Pelajaran Multikultural dari New York untuk Indonesia appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Air Mata di Hari Ibu, Doa untuk Ayah di Surga appeared first on Teraskota.info.
]]>Hari Ibu selalu datang membawa rasa yang berbeda. Bagi sebagian orang, ia adalah hari penuh bunga, pelukan, dan ucapan terima kasih. Namun bagi kami yang telah kehilangan ayah, Hari Ibu kerap hadir dengan air mata yang diam-diam jatuh, dengan doa-doa yang terucap lirih, dan dengan kenangan yang tak pernah benar-benar pergi.
Ayah telah lebih dulu dipanggil oleh Sang Khalik. Kepergiannya bukan hanya meninggalkan ruang kosong di rumah, tetapi juga di hati kami. Namun, di tengah kehilangan itu, ibu tetap berdiri. Ia tidak banyak bicara tentang lelahnya, tidak sering mengeluh tentang perihnya kehilangan pasangan hidup. Ibu memilih diam, bekerja, berdoa, dan mencintai anak-anaknya dengan cara yang lebih dalam dari sebelumnya.
Sejak ayah tiada, ibu menjelma menjadi segalanya. Ia menjadi ibu yang tetap lembut, sekaligus ayah yang tegar. Ia menjadi tempat bertanya, tempat bersandar, dan tempat pulang. Di wajahnya, kami belajar arti kesabaran. Di langkahnya yang perlahan namun pasti, kami melihat makna keteguhan hidup.
Hari Ibu bagi kami bukan sekadar perayaan. Ia adalah pengingat akan pengorbanan yang tak terhitung. Ibu tidak hanya kehilangan suami, tetapi juga harus memikul beban keluarga seorang diri. Dalam sunyi malam, mungkin air matanya jatuh tanpa suara. Namun di pagi hari, ibu tetap bangkit, tersenyum, dan memastikan anak-anaknya melangkah dengan baik.
Kami sering lupa bahwa ibu juga manusia. Ia punya rasa rindu, takut, dan lelah. Tetapi ibu mengajarkan kami bahwa cinta sejati adalah tentang bertahan, bukan menyerah. Tentang terus melangkah, meski hati remuk oleh kehilangan. Tentang mendidik anak-anaknya agar tetap menghormati ayah yang telah pergi, dengan doa-doa yang tak pernah putus.
Di Hari Ibu ini, air mata yang jatuh bukan hanya karena rindu kepada ayah, tetapi juga karena kagum kepada ibu. Kagum pada kekuatan yang lahir dari cinta. Kagum pada ketegaran yang tumbuh dari iman. Ibu mengajarkan kami bahwa hidup tidak selalu adil, tetapi harus tetap dijalani dengan penuh syukur.
Kami mengirimkan doa untuk ayah di surga. Semoga segala amal ibadahnya diterima, segala khilafnya diampuni, dan tempat terbaik disediakan baginya. Dan untuk ibu, doa kami lebih panjang: semoga Allah senantiasa melimpahkan kesehatan, kesabaran, dan kebahagiaan. Semoga setiap tetes air mata yang pernah jatuh diganti dengan ketenangan dan keberkahan hidup.
Hari Ibu adalah momentum untuk merenung. Bahwa di balik senyum seorang ibu, sering tersimpan luka yang tak terucap. Bahwa di balik ketegaran seorang ibu, ada cinta yang tak pernah meminta balasan. Dan bahwa kehilangan ayah bukan akhir dari segalanya, karena ibu hadir sebagai bukti bahwa cinta bisa terus hidup, bahkan setelah kepergian.
Untuk seluruh ibu yang bertahan setelah kehilangan, yang membesarkan anak-anaknya dalam sunyi dan doa, Hari Ibu adalah milik kalian sepenuhnya. Kalian adalah pahlawan sejati yang jarang disebut, tetapi jasanya hidup selamanya di hati anak-anakmu.
Selamat Hari Ibu.
Air mata hari ini adalah doa, dan doa itu kami kirimkan untuk ayah di surga, serta untuk ibu yang tetap setia menjaga cinta di dunia.
The post Air Mata di Hari Ibu, Doa untuk Ayah di Surga appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Perambahan Hutan: Saatnya Pemerintah Berhenti Saling Menyalahkan appeared first on Teraskota.info.
]]>Perambahan hutan di Indonesia bukan persoalan baru. Dari tahun ke tahun, isu ini terus berulang, seolah menjadi lingkaran masalah yang tak kunjung menemukan ujung. Hutan menyusut, konflik lahan meningkat, bencana ekologis semakin sering terjadi, namun yang kerap terlihat justru saling tuding antarlembaga dan antarlevel pemerintahan. Pemerintah pusat menyalahkan daerah, pemerintah daerah menunjuk kewenangan pusat, sementara masyarakat di sekitar hutan kerap menjadi pihak yang paling terdampak.
Padahal, jika dicermati secara jujur, perambahan hutan tidak lahir dari satu sebab dan bukan pula tanggung jawab satu institusi. Ia merupakan akumulasi dari lemahnya tata kelola, tumpang tindih kebijakan, minimnya pengawasan, serta ketidakjelasan arah pembangunan berkelanjutan.
Pasca perubahan regulasi kehutanan dan penataan kewenangan, pemerintah pusat memegang peran dominan dalam pengelolaan kawasan hutan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap berhadapan langsung dengan realitas sosial di lapangan: masyarakat adat, petani kecil, konflik lahan, hingga tekanan ekonomi. Ketika terjadi perambahan, daerah sering kali disalahkan karena dianggap lalai, sementara ruang gerak daerah dalam pengambilan kebijakan justru sangat terbatas.
Akibatnya, penanganan perambahan hutan kerap bersifat reaktif, parsial, dan tidak berkelanjutan. Penertiban dilakukan sesaat, namun tanpa solusi sosial dan ekonomi yang jelas, perambahan kembali terjadi.
Guru Besar Kebijakan Lingkungan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Emil Salim, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa persoalan kerusakan hutan tidak bisa disederhanakan hanya pada lemahnya penegakan hukum. Menurutnya, perambahan hutan terjadi karena adanya ketimpangan antara kebutuhan hidup masyarakat dan ketidakmampuan negara menyediakan alternatif penghidupan yang layak.
Selama masyarakat di sekitar hutan tidak diberi akses ekonomi yang adil dan legal, maka hutan akan selalu berada dalam ancaman,” ujarnya.
Pandangan ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan sosial.
Masalah klasik lainnya adalah lemahnya koordinasi antar kementerian/lembaga serta antara pusat dan daerah. Program rehabilitasi hutan sering berjalan sendiri-sendiri, tanpa peta jalan yang jelas dan terintegrasi. Satu instansi berbicara konservasi, sementara yang lain mendorong investasi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Heruanto Hadna, menilai bahwa ego sektoral menjadi penghambat utama dalam penyelamatan hutan.
Ketika masing-masing institusi lebih sibuk mempertahankan kewenangan daripada menyelesaikan masalah, maka hutan menjadi korban,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan satu komando kebijakan kehutanan yang kuat, konsisten, dan melibatkan daerah sebagai mitra, bukan sekadar pelaksana.
Dalam banyak kasus, masyarakat kecil yang tinggal di sekitar hutan sering menjadi pihak yang disalahkan. Mereka dituding sebagai perambah, tanpa melihat latar belakang ekonomi, sejarah penguasaan lahan, serta keterbatasan akses terhadap tanah produktif.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Zenzi Suhadi, menyatakan bahwa negara harus jujur melihat persoalan struktural di balik perambahan hutan.
Perambahan hutan bukan hanya soal masyarakat masuk kawasan hutan, tetapi juga soal kebijakan negara yang gagal melindungi ruang hidup rakyatnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan skema perhutanan sosial yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon.
Jika pemerintah terus terjebak dalam narasi saling menyalahkan, maka perambahan hutan akan terus berulang. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk duduk bersama, mengevaluasi kebijakan secara terbuka, dan membangun sinergi lintas sektor.
Pemerintah pusat harus membuka ruang lebih luas bagi daerah dalam pengelolaan hutan, disertai kejelasan kewenangan dan dukungan anggaran. Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan pendampingan masyarakat. Sementara itu, penegakan hukum harus menyasar aktor-aktor besar yang selama ini kerap luput dari jerat hukum.
Perambahan hutan adalah cermin dari kegagalan tata kelola bersama. Hutan tidak rusak dalam semalam, dan tentu tidak akan pulih dengan saling menyalahkan. Negara harus hadir secara utuh: adil dalam kebijakan, tegas dalam penegakan hukum, dan bijak dalam melindungi rakyat serta lingkungan.
Jika hutan ingin diselamatkan, maka ego sektoral harus ditinggalkan. Sebab menjaga hutan bukan hanya soal kewenangan, melainkan soal tanggung jawab bersama terhadap masa depan bangsa.
The post Perambahan Hutan: Saatnya Pemerintah Berhenti Saling Menyalahkan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Pesan Menhan dan Ancaman Tertutupnya Bandara Morowali, “Tidak Boleh Ada Republik di Dalam Republik” appeared first on Teraskota.info.
]]>Pernyataan Menhan, “Tidak boleh ada republik di dalam republik,” bukan sekadar peringatan, tetapi alarm keras bagi seluruh elemen negara. Ungkapan itu mencuat ketika terungkap bahwa Bandara Morowali beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, bahkan aparat keamanan pun disebut tidak dapat masuk ke kawasan tersebut.
Jika kondisi itu benar terjadi, maka kita sedang menghadapi gejala serius: menguatnya enclave privat yang tak tersentuh regulasi negara. Dan inilah yang saya sebut sebagai penyempitan kedaulatan secara perlahan.
Bandara Simbol Kedaulatan, Bukan Infrastruktur Korporasi
Bandara bukan sekadar fasilitas transportasi. Ia adalah pintu batas negara wilayah yang seharusnya berada di bawah kontrol penuh otoritas penerbangan, kepabeanan, imigrasi, TNI-Polri dan regulasi keselamatan nasional.
Jika sebuah bandara berdiri dan beroperasi tanpa akses negara, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif, itu adalah ancaman langsung terhadap kedaulatan.
Karena bandara adalah jalur mobilitas manusia, logistik, bahkan alat produksi strategis. Bila jalur ini tertutup dari kontrol negara, maka ia berpotensi menjadi ruang abu-abu kekuasaan yang membahayakan kepentingan nasional.
Untuk Kepentingan Siapa Bandara Ini Dibangun Tertutup?
Pertanyaan Menhan dan juga publik sangat wajar. Bandara Morowali dibangun untuk siapa?! Untuk kepentingan nasional atau kepentingan korporasi tertentu?
Morowali adalah kawasan industri strategis dengan investasi besar, terutama sektor nikel. Tidak ada yang salah dengan investasi, negara justru membutuhkan. Tetapi ketika korporasi membangun ruang transportasi eksklusif tanpa kontrol negara, maka itu menciptakan ketimpangan otoritas, wilayah abu-abu hukum dan potensi penyalahgunaan alur logistik maupun mobilitas tenaga kerja. Jika negara tidak bisa masuk, maka siapa yang sebenarnya berkuasa?
Negara Tidak Boleh Absen di Wilayah Strategis
Indonesia adalah negara hukum. Semua pihak bahkan investor terbesar sekalipun harus tunduk pada konstitusi, regulasi, dan otoritas negara.
Setiap upaya memprivatisasi wilayah strategis adalah bentuk perongrongan terhadap sistem negara-bangsa. Dan di sinilah relevansi pernyataan Menhan, Tidak boleh ada republik di dalam republik.
Ini adalah garis tegas bahwa kedaulatan negara tidak bisa dinegosiasikan atas nama investasi, fasilitas, atau kepentingan ekonomi tertentu. Investasi Boleh Besar, Tapi Kedaulatan Harus Lebih Besar
Indonesia bukan anti investasi. Yang kita tolak adalah model investasi yang menciptakan enclave tertutup, meminggirkan negara, dan mengerdilkan kewenangan aparat.
Investasi harus tumbuh, tetapi kedaulatan negara harus tetap menjadi panglimanya. Karena begitu kedaulatan dilepas, tidak ada jaminan bahwa kepentingan rakyat masih menjadi prioritas. Kedaulatan bukan barang dagangan; ia adalah identitas negara.
Penutup: Menegakkan Kembali Batas Negara
Kasus Bandara Morowali adalah refleksi penting. Negara perlu segera;
1. Melakukan audit total terhadap izin, operasional, dan akses otoritas keamanan.
2. Menentukan standar nasional untuk setiap bandara, publik maupun swasta.
3. Menegakkan kontrol penuh, bukan hanya administratif, tetapi juga keamanan.
4. Mengakhiri seluruh bentuk zona eksklusif yang tidak tunduk pada regulasi negara.
Karena sebuah negara kuat bukan diukur dari besarnya investasi, tetapi dari tegaknya kedaulatan di setiap jengkal wilayahnya. Dan benar kata Menhan; Republik Indonesia hanya satu. Tidak boleh ada republik lain berdiri di dalamnya.
The post Pesan Menhan dan Ancaman Tertutupnya Bandara Morowali, “Tidak Boleh Ada Republik di Dalam Republik” appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Investasi, Legalitas, dan Keberlanjutan: Mengapa Publik Perlu Mendengar Versi Kalla Group appeared first on Teraskota.info.
]]>Polemik pertanahan antara Kalla Group dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menjadi salah satu isu ruang yang paling menyedot perhatian publik di Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah derasnya informasi yang berseliweran, publik sering kali menerima narasi dalam bentuk potongan tidak utuh, tidak seimbang, bahkan sebagian bergerak tanpa verifikasi.
Dalam suasana seperti itu, penting bagi publik untuk mendengarkan seluruh perspektif, termasuk dari Kalla Group sebagai salah satu entitas bisnis lokal yang selama puluhan tahun ikut menumbuhkan perekonomian Sulsel. Untuk memahami persoalan lahan secara lebih jernih, perlu dilihat bagaimana aspek investasi, legalitas, dan keberlanjutan pembangunan saling berkaitan dan mengapa versi Kalla Group pantas mendapat perhatian yang adil.
Sulawesi Selatan sedang bergerak menjadi pusat pertumbuhan kawasan timur Indonesia. Momentum ini membutuhkan stabilitas investasi dan kepastian hukum, dua hal yang telah menjadi fondasi hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
Kalla Group selama bertahun-tahun menjadi salah satu kelompok usaha yang konsisten menanamkan investasi dengan karakteristik, berorientasi jangka panjang, fokus pada penguatan ekonomi daerah dan memiliki rekam jejak kontribusi sosial.
Karena itu, ketika muncul sengketa terkait lahan, persoalannya tidak hanya menyangkut dua perusahaan, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kepastian berusaha, keamanan investasi lokal, masa depan kawasan yang direncanakan untuk pembangunan, serta dampak ekonomi yang bergulir ke masyarakat.
Jika konflik lahan tidak dilihat secara proporsional, ada risiko munculnya ketidakpastian baru, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
Salah satu poin penting yang disampaikan Kalla Group adalah komitmen mereka pada legalitas kepemilikan. Dalam banyak kasus pertanahan di Indonesia, tumpang tindih dokumen menjadi pemicu konflik.
Namun, dalam konteks ini, Kalla Group menegaskan bahwa mereka memiliki dasar legal yang kuat, dokumen formal diperoleh melalui proses resmi dan setiap langkah dilakukan mengikuti aturan negara. Poin ini penting bagi publik, Kenapa?
Karena negara berjalan atas kepastian hukum. Jika entitas yang memegang dokumen legal justru diragukan atau dibayangi narasi negatif sebelum proses hukum selesai, maka preseden berbahaya akan terbentuk. Investor lain akan ragu, masyarakat menjadi bingung, dan pemerintah daerah berada dalam tekanan.
Dalam konteks kebijakan publik, hal paling penting untuk dijaga adalah konsistensi penegakan aturan. Ketika legalitas dihormati, stabilitas ruang ikut terjaga.
Salah satu aspek yang sering terlupakan dalam polemik ini adalah bagaimana Kalla Group berbicara tentang keberlanjutan kawasan. Kawasan yang sedang disengketakan merupakan wilayah strategis dengan potensi wisata, sosial, dan ekonomi.
Dalam berbagai kesempatan, Kalla Group mengedepankan pendekatan yang menyeimbangkan:
1. pemanfaatan ruang,
2. perlindungan lingkungan,
3. pengembangan sektor jasa, dan
4. pelibatan masyarakat dalam denyut ekonomi kawasan.
Pendekatan ini mencerminkan karakter pembangunan modern, tidak hanya membangun gedung atau kawasan, tetapi membangun ekosistem. Ketika publik mendengar perspektif ini, terlihat bahwa konflik ini bukan soal rebutan lahan semata, tetapi juga soal arah masa depan ruang Sulawesi Selatan.
Sebagai pemerhati budaya, saya melihat persoalan tanah bukan hanya persoalan sertifikat dan investasi. Tanah dalam budaya Bugis-Makassar mengandung makna atinna Lino inti kehidupan, sumber identitas, dan ruang yang mengikat sejarah sosial.
Karena itu, setiap konflik tanah pasti menggugah rasa emosional masyarakat. Namun justru karena alasan itu, penyelesaiannya harus ditempuh secara beradab, terukur, dan menghormati konteks kearifan lokal.
Dalam konteks ini, langkah Kalla Group untuk menempuh jalur legal, mengedepankan klarifikasi, serta tetap mengajak pemerintah dan masyarakat berdialog adalah pendekatan yang sejalan dengan nilai budaya kita:
membuat sesuatu menjadi rusak atau berantakan. dan menjunjung siri’ dalam kerangka modern.
Ada setidaknya tiga alasan kuat mengapa publik berhak dan perlu mendengar perspektif Kalla Group dalam polemik ini:
1. Untuk menjaga keseimbangan informasi publik. Opini yang terbentuk di masyarakat harus berbasis informasi lengkap, bukan potongan narasi.
2. Untuk memelihara kepastian investasi. Investasi besar yang berpotensi membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan memperkuat infrastruktur ekonomi tidak boleh diganggu oleh misinformasi.
3. Untuk memastikan proses hukum berlangsung objektif. Ketika publik memahami bahwa Kalla Group memegang dasar legal formal, maka ruang untuk spekulasi emosional dapat ditekan.
Di tengah era keterbukaan, setiap pihak berhak didengar. Dan dalam kasus ini, Kalla Group menyampaikan argumentasi legal yang patut dikaji secara terbuka.
Sulawesi Selatan sudah terlalu sering menyaksikan konflik lahan yang berlarut-larut, menguras energi publik, merugikan ekonomi daerah, dan melemahkan rasa saling percaya. Oleh karena itu, polemik antara Kalla dan GMTD harus dilihat sebagai momentum untuk memperkuat kerangka hukum dan budaya pembangunan kita.
Dukungan kepada posisi Kalla Group bukan soal fanatisme korporasi, tetapi soal penghormatan pada legalitas, kepastian ruang, stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.
Ketika kita mendengar secara objektif, kita menemukan bahwa Kalla Group membawa perspektif yang penting bagi masa depan ruang Sulsel, perspektif yang bertumpu pada legalitas, rasionalitas, dan kepentingan jangka panjang.
Dan pada akhirnya, ruang publik yang sehat adalah ruang yang mampu menampung semua suara, termasuk suara yang berupaya menjaga kepastian hukum dan masa depan kawasan kita.
The post Investasi, Legalitas, dan Keberlanjutan: Mengapa Publik Perlu Mendengar Versi Kalla Group appeared first on Teraskota.info.
]]>