Taufik Surullah: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Harus Objektif, Transparan, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik

  • Bagikan

Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP, yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa harus bekerja secara objektif, profesional, dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat pendalaman Pansus Hak Angket DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Jumat (19/6/2026).

Menurut Taufik Surullah, hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga seluruh prosesnya harus diarahkan untuk memperoleh kejelasan dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

“Hak angket bukan ditujukan untuk menghakimi individu ataupun kepentingan tertentu. Pansus harus bekerja secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Semua keterangan dan dokumen yang diperoleh perlu dikaji secara cermat agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Taufik Surullah.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan agar Pansus Hak Angket dapat menjalankan tugasnya secara independen dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga  Tiga Pimpinan DPRD Gowa Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Tegaskan Komitmen Pengawasan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *